305 Produk Hukum Daerah Belum sesuai Prinsip HAM, Dirjen Dhahana Blak-blakan
Minggu, 04 Agustus 2024 – 08:14 WIB

Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra. Foto: Kemenkumham RI
Untuk mendorong pemahaman yang lebih baik dalam pembentukan produk hukum di daerah, Kemenkumham telah menerbitkan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2024.
Melalui Permenkumham, akan ada analisis dari perspektif HAM.
Sehingga produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga HAM.
“Kami berharap mampu mendorong pemerintah daerah untuk dapat menyusun produk hukum yang menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM, sehingga menciptakan pemerintahan yang lebih adil dan inklusif untuk seluruh masyarakat Indonesia,” tuturnya. (lia/JPNN)
Berdasar analisis KemenkumHAM, KemenPPPA, dan Komnas Perempuan, tercatat setidaknya 305 produk hukum daerah yang belum berperspektif HAM.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News