305 Produk Hukum Daerah Belum sesuai Prinsip HAM, Dirjen Dhahana Blak-blakan

Minggu, 04 Agustus 2024 – 08:14 WIB
 305 Produk Hukum Daerah Belum sesuai Prinsip HAM, Dirjen Dhahana Blak-blakan - JPNN.com Bali
Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra. Foto: Kemenkumham RI

Untuk mendorong pemahaman yang lebih baik dalam pembentukan produk hukum di daerah, Kemenkumham telah menerbitkan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2024.

Melalui Permenkumham, akan ada analisis dari perspektif HAM.

Sehingga produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga HAM.

“Kami berharap mampu mendorong pemerintah daerah untuk dapat menyusun produk hukum yang menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM, sehingga menciptakan pemerintahan yang lebih adil  dan inklusif  untuk seluruh masyarakat  Indonesia,” tuturnya. (lia/JPNN)

Berdasar analisis KemenkumHAM, KemenPPPA, dan Komnas Perempuan, tercatat setidaknya 305 produk hukum daerah yang belum berperspektif HAM.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News