305 Produk Hukum Daerah Belum sesuai Prinsip HAM, Dirjen Dhahana Blak-blakan

Minggu, 04 Agustus 2024 – 08:14 WIB
 305 Produk Hukum Daerah Belum sesuai Prinsip HAM, Dirjen Dhahana Blak-blakan - JPNN.com Bali
Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra. Foto: Kemenkumham RI

bali.jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mengungkapkan masih terdapat tantangan yang cukup problematik dalam peraturan perundang-undangan di tanah air.

Salah satunya adalah terkait adanya produk hukum daerah yang belum sesuai dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan KemenkumHAM, KemenPPPA, dan Komnas Perempuan, tercatat setidaknya 305 produk hukum daerah yang belum berperspektif HAM.

“Produk hukum yang tidak berperspektif HAM sering kali menjadi sorotan, karena dapat mengandung unsur diskriminatif yang merugikan kelompok-kelompok tertentu, seperti perempuan, minoritas agama, dan kelompok rentan lainnya,” ujar Dirjen HAM Dhahana Putra.

Dirjen HAM Dhahana Putra menekankan pentingnya pemahaman para pemangku kebijakan di daerah dengan memiliki perspektif yang lebih baik dalam menyusun suatu produk hukum.

“Karena salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif adalah pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, harmonis, dan tentunya berperspektif HAM,” kata Dhahana Putra.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Direktorat Jenderal HAM telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, Direktur Jenderal HAM berencana melakukan penguatan bagi para perancang peraturan perundang-undangan terkait materi atau substansi HAM.

Berdasar analisis KemenkumHAM, KemenPPPA, dan Komnas Perempuan, tercatat setidaknya 305 produk hukum daerah yang belum berperspektif HAM.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News