Dirjen HAM Bongkar Materi Permenkumham No. 16 Tahun 2016, Simak, Penting

Rabu, 17 Juli 2024 – 17:23 WIB
Dirjen HAM Bongkar Materi Permenkumham No. 16 Tahun 2016, Simak, Penting - JPNN.com Bali
Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham Dhahana Putra membeberkan materi Permenkumham No 16 tahun 2024. Foto: Kemenkumham

bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyusun Pedoman Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Pedoman ini memuat materi muatan hak asasi manusia baik dalam bidang hak sipil dan hak politik maupun hak ekonomi, sosial dan budaya.

Pedoman Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No 16 tahun 2024.

Permenkumham mengatur tentang pedoman pengarusutamaan hak asasi manusia dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham Dhahana Putra menyatakan pengarusutamaan HAM adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan prinsip dan nilai HAM dalam regulasi nasional.

Dirjen HAM Dhahana Putra menambahkan pengintegrasian HAM dalam penyusunan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap HAM.

"Tanggung jawab tersebut dapat terlaksana apabila disusun kebijakan maupun peraturan yang mengutamakan nilai-nilai HAM," ujar Dahana Putra.

Tujuan dari Permenkumham ini adalah agar lembaga atau pejabat yang berwenang membentuk peraturan perundang-undangan dapat mengintegrasikan muatan HAM dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Permenkumham tersebut.

Dirjen HAM Dhahana Putra menambahkan pengintegrasian HAM dalam penyusunan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap HAM.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News