Tim RB Ditjenpas Verifikasi Lapangan Rutan Negara & Lapas Tabanan, Ada Apa?
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Murdiana bersama Tim Reformasi Birokrasi (RB) Ditjenpas menyambangi Rutan Negara dan Lapas Tabanan, Rabu (24/7) lalu.
Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan penguatan terkait implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Kunjungan ini sekaligus untuk mempersiapkan kedua satuan kerja tersebut dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kadivpas Putu Murdiana memberi arahan kepada seluruh jajaran Rutan Negara mengenai pentingnya penerapan Permenkumham No. 8/2024 dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Apalagi, Rutan Negara telah diusulkan untuk meraih predikat WBK.
Kadivpas juga berbagi strategi dan kiat-kiat untuk sukses dalam penilaian Tim Penilai Nasional (TPN).
Tim RB Ditjenpas juga melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesiapan Rutan Negara dalam menghadapi penilaian WBK.
Kunjungan dilanjutkan ke Lapas Tabanan.
Kadivpas kembali memberikan penguatan terkait Permenkumham No. 8/2024 dan persiapan penilaian WBK.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Murdiana bersama Tim Reformasi Birokrasi (RB) Ditjenpas menyambangi Rutan Negara dan Lapas Tabanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News