Pungutan AC Rp 1,5 Juta Per Siswa SMAN 6 Denpasar Batal, Temuan di SMAN 4 Mengejutkan
Inspektorat Provinsi Bali memastikan dalam surat notulen hasil rapat koordinasi komite dan pimpinan SMAN 6 Denpasar terbaru disampaikan bahwa keputusan rapat mencabut surat pemberitahuan yang sebelumnya.
Inspektorat Provinsi Bali juga mendapat kabar soal pungutan di SMAN 4 Denpasar, sehingga mereka tak ingin kecolongan dan turut memeriksa.
“Untuk hasil pemeriksaan SMAN 4 Denpasar, sumbangan Rp 4,5 juta itu adalah uang komite tahun lalu,” ujar Wayan Sugiada dilansir dari Antara.
Wayan Sugiada mengatakan angka Rp 4,5 juta berasal dari sumbangan Rp 250 ribu per bulan dikalikan 12 bulan.
Klaim pihak sekolah, uang Rp 4,5 juta itu digunakan untuk peningkatan mutu, operasional sekolah dan kegiatan OSIS.
“Klarifikasi dari pihak sekolah untuk siswa baru belum dikenakan sumbangan dan baru akan dirapatkan tanggal 20 Juli 2024,” tutur Wayan Sugiada. (lia/JPNN)
Inspektorat Provinsi Bali memastikan pungutan untuk pemasangan fasilitas AC atau pendingin udara di SMAN 6 Denpasar itu dicabut dan batal demi hukum.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News