Kadiv Administrasi Ikut Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin PNS Kemenkumham, Penting
Rabu, 10 Juli 2024 – 17:00 WIB

Kadiv Administrasi Mamur Saputra mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin di lingkungan Kemenkumham RI secara daring melalui zoom, Selasa (9/7). Foto: Kemenkumham RI
Terutama untuk monitoring dan penetapan hukuman disiplin bagi pegawai negeri dilakukan secara akuntabel dan transparan.
Heni Susila Wardoyo juga mengimbau bahwa dalam pelaksanaan hukuman disiplin kepada pegawai, para pejabat yang memiliki kewenangan agar selalu berpedoman dan memperhatikan regulasi yang berlaku.
Targetnya pelaksanaan hukuman disiplin dapat terlaksana secara akuntabel. (lia/JPNN)
Kadiv Administrasi Mamur Saputra mengikuti kegiatan rekonsiliasi data hukuman disiplin PNS Kemenkumham RI, Aplikasi Simwas jadi solusi
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News