Napi Asal Tiongkok dan Thailand Terima Remisi di Lapas Kerobokan, Kalapas Berpesan
Jadikan momentum Hari Raya Waisak ini sebagai refleksi diri untuk terus meningkatkan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Kalapas Kerobokan RM. Kristyo Nugroho.
Menurutnya, remisi merupakan hak bagi setiap narapidana yang telah memenuhi persyaratan baik substantif maupun administratif.
Pemberian remisi sekaligus bentuk penghargaan karena telah menunjukan adanya perubahan perilaku berdasarkan sistem penilaian pembinaan narapidana.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyambut baik pelaksanaan pemberian remisi ini.
Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenkumham dalam memberikan penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya.
"Saya berharap narapidana yang mendapatkan remisi ini dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih semangat dalam mengikuti program pembinaan di Lapas Kerobokan," ucap Pramella.
Pramella menyampaikan apresiasi kepada Lapas Kerobokan atas komitmennya dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan HAM yang optimal kepada warga binaan.
Termasuk bagi narapidana WNA yang berasal dari Tiongkok dan Thailand.
Narapidana asal Tiongkok dan Thailand menerima remisi di Lapas Kerobokan saat Hari Raya Waisak, Kalapas Kerobokan RM Kristyo Nugroho berpesan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News