Napi Asal Tiongkok dan Thailand Terima Remisi di Lapas Kerobokan, Kalapas Berpesan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Sejumlah narapidana umat Buddha menerima pengurangan masa pidana atau hak Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2024.
Penyerahan SK remisi dilakukan masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan secara serentak, Kamis (23/5).
Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan RM. Kristyo Nugroho menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus kepada perwakilan narapidana dengan didampingi pejabat terkait di Vihara Meta Arama.
Narapidana yang memperoleh remisi Waisak tahun ini sebanyak delapan orang, tiga orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) yang berasal dari Tiongkok dan Thailand.
Lapas Kerobokan komitmen akan terus memberikan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan HAM yang optimal kepada warga binaan.
Kalapas Kerobokan RM. Kristyo Nugroho berpesan untuk tetap menjaga perilaku selama menjalani hukuman di Lapas Kerobokan.
Pemberian remisi bukan hanya sekedar pengurangan masa pidana semata, tetapi harus dipandang sebagai perenungan diri untuk mengingat kesalahan yang telah diperbuat.
"Pemberian remisi atau pengurangan hukuman yang saudara terima diharapkan dapat membuat saudara menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih semangat untuk mengikuti program pembinaan.
Narapidana asal Tiongkok dan Thailand menerima remisi di Lapas Kerobokan saat Hari Raya Waisak, Kalapas Kerobokan RM Kristyo Nugroho berpesan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News