Ini Program Prioritas Kemenkumham Bali Pada 2024, Komisi III DPR Sentil Imigrasi

Kamis, 02 Mei 2024 – 19:52 WIB
Ini Program Prioritas Kemenkumham Bali Pada 2024, Komisi III DPR Sentil Imigrasi - JPNN.com Bali
Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu saat menerima Kunker Komisi III DPR RI, Kamis (2/5) di The Trans Resort Bali. Foto: Kemenkumham Bali

Kemenkumham Bali juga terus berupaya untuk mengantisipasi berbagai masalah dan pelanggaran yang terjadi baik di bidang keimigrasian maupun pelindungan kekayaan intelektual.

"Beberapa hari lalu kami menyelenggarakan sosialisasi mengenai pentingnya mencatatkan kekayaan intelektual.

Merek dagang dan oleh-oleh yang terkenal seperti 'Ajik' juga telah didaftakan.

Beberapa patung, tarian, dan karya cipta milik masyarakat Bali juga sudah dicatatkan," kata Pramella Pasaribu di The Trans Resort Bali.

Di bidang keimigrasian sendiri, Pramella menjelaskan, bahwa Kanwil Kemenkumham Bali telah menindak tegas warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran.

Sepanjang 2023, imigrasi Bali telah mendeportasi 90 WNA yang bermasalah.

Wakil Ketua Komisi III sekaligus Ketua Tim Kunker, Ahmad Sahroni meminta Kemenkumham untuk berinovasi membuat regulasi yang dapat meminimalisir berbagai pelanggaran, khususnya terkait keimigrasian.

"Bali merupakan daerah yang unik, terutama dengan berbagai pelanggaran warga asing.

Kanwil Kemenkumham Bali Pada 2024 punya program prioritas, yakni bantuan hukum kepada masyarakat, Komisi III DPR justru sentil Imigrasi
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News