Kemenkumham Bali Gandeng Unud, Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Desa Bedahulu

Tahun imi merupakan tahun Indikasi Geografis (IG) kegiatan ini juga sangat relevan sekali untuk mewujudkan adanya pendaftaran IG dan tentunya potensi lainnya dan cipta merek," ujar Adhi Karmayana.
Perwakilan Badan Riset dan Tehnologi Daerah (BRIDA) menyampaiakan bahwa Pemerintah Kabupaten Gianyar berkomitmen memfasilitasi potensi-potensi HKI.
Salah satunya adalah memberikan perlindungan misalnya UMKM dan yang lainnya.
Dosen pendamping Universitas Udayana mengingatkan kepada para mahasiswa Desa Binaan agar terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan baik dengan pihak desa BRIDA serta Kemnkumham Bali.
Perwakilan Desa menyambut baik penyelenggaraan program bina desa dalam memetakan potensi HKI di Desa Bedalu. (lia/JPNN)
Kemenkumham Bali menggandeng Unud untuk ikut mendorong perlindungan terhadap potensi Kekayaan Intelektual Desa Bedahulu
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News