Kemenkumham Bali Evaluasi Desa Bebandem Peraih Predikat Desa Sadar Hukum, Penting

Rabu, 20 Maret 2024 – 15:18 WIB
Kemenkumham Bali Evaluasi Desa Bebandem Peraih Predikat Desa Sadar Hukum, Penting - JPNN.com Bali
Tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melakukan evaluasi terhadap Desa Bebandem terkait predikat Desa Sadar Hukum (DSH) yang telah diraihnya pada 18 – 19 Maret 2024. Foto: Humas Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melakukan evaluasi terhadap Desa Bebandem terkait predikat Desa Sadar Hukum (DSH) yang telah diraihnya.

Evaluasi berlangsung di Kantor Desa Bebandem pada 18 - 19 Maret 2024.

Tim Kanwil Kemenkumham Bali dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Hukum Wayan Adhi Karmayana dan diterima langsung Sekretaris Desa Bebandem Ketut Gali Wahyu beserta perangkat desa.

Wayan Adhi Karmayana menjelaskan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan Desa Bebandem terus memenuhi empat dimensi DSH.

"Evaluasi ini dilakukan melalui empat dimensi DSH, yaitu akses informasi hukum, akses implementasi hukum, akses keadilan, dan akses demokrasi regulasi," ujar Wayan Adhi Karmayana.

Kasubid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Isya Nalapraja memaparkan indikator penilaian evaluasi DSH.

Ia juga mengingatkan bahwa desa dengan skor di bawah 30 akan kehilangan predikat DSH.

Oleh karena itu, Desa Bebandem perlu mendokumentasikan dengan baik kegiatan-kegiatan di bidang peningkatan kesadaran hukum dan penegakan hukum, seperti mediasi dan pembentukan aturan desa.

Kemenkumham Bali melakukan evaluasi terhadap Desa Bebandem yang meraih predikat Desa Sadar Hukum, cek fakta ini
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News