Kemenkumham Bali Evaluasi Desa Bebandem Peraih Predikat Desa Sadar Hukum, Penting

"Ada beberapa indokator penilaian evaluasi DSH, jika skor di bawah 30, maka predikat DSH akan dicabut.
Oleh karena itu, itu kami harap Desa Bebandem dapat memenuhi data dukung dengan melakukan dokumentasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan," kata Isya Nalapraja.
Sekretaris Desa Bebandem Ketut Gali Wahyu menyambut baik evaluasi ini.
Ketut Gali Wahyu menegaskan komitmen Desa Bebandem untuk mempertahankan predikat DSH melalui berbagai upaya.
Seperti penyediaan informasi hukum dan layanan bantuan hukum, serta penyelesaian permasalahan hukum secara nonlitigasi melalui mediasi.
"Desa Bebandem memiliki komitmen untuk mempertahankan predikat DSH, salah satu contohnya adalah penyelesaian permasalahan hukum secara nonlitigasi melalui mediasi," ucap Ketut Gali Wahyu.
Meskipun demikian, Sekretaris Desa mengakui bahwa desa masih perlu meningkatkan dokumentasi kegiatannya agar lebih sistematis.
Desa Bebandem juga telah mengalokasikan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (ABPDes) 2024 untuk kegiatan peningkatan kesadaran hukum melalui sosialisasi dan penyuluhan.
Kemenkumham Bali melakukan evaluasi terhadap Desa Bebandem yang meraih predikat Desa Sadar Hukum, cek fakta ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News