ASN dan Non-ASN Pemkab Buleleng Semringah Nasib PPPK & THR Terang Benderang

Senin, 01 April 2024 – 13:52 WIB
ASN dan Non-ASN Pemkab Buleleng Semringah Nasib PPPK & THR Terang Benderang - JPNN.com Bali
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memberi kabar pengangkatan PPPK bagi para non-ASN, pencairan THR dan gaji ke-13. Foto: Pemkab Buleleng

bali.jpnn.com, BULELENG - Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN Buleleng semringah saat upacara HUT ke-420 Kota Singaraja di Lapangan Ngurah Rai.

Terutama para non-ASN yang mendapat kepastian pengangkatan menjadi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Non-ASN dan ASN kian semringah lantaran ada kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri dan gaji ke-13 yang di dalam komponennya terdapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen.

Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan bahwa semua tenaga kontrak atau non-ASN yang memenuhi syarat sudah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Persetujuannya pun telah turun dan diserahkan langsung kepada Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas di Jakarta.

Dengan begitu, diharapkan pada tahun ini ada satu status atas kepastian pegawai kontrak yang bekerja di pemerintah.

“Memiliki status yang jelas misalnya sebagai PPPK yang diakui sesuai peraturan perundang-undangan. Iya, agar tidak menyalahi aturan,” ujar Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.

Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana juga menyenggol THR Idulfitri 2024 untuk para ASN.

Para ASN dan Non-ASN Pemkab Buleleng semringah nasib PPPK & THR terang benderang, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dielu-elukan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News