ASN dan Non-ASN Pemkab Buleleng Semringah Nasib PPPK & THR Terang Benderang
Menurut Ketut Lihadnyana, THR sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI akan segera dibagikan.
Untuk komponennya bisa ditambahkan TPP sesuai dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Meskipun begitu, kebijakan yang diambil adalah memberikan THR bersama dengan TPP 100 persen di dalamnya.
“Peraturan bupatinya sudah saya tandatangani.
Dan itu harus cair sebelum Hari Raya Idulfitri. Artinya, minggu-minggu ini sudah cair seharusnya,” kata Lihadnyana dilansir dari laman Pemkab Buleleng.
Kabar baik ini mendapat respons positif para ASN dan non-ASN Pemkab Buleleng.
Para tenaga kontrak yang hadir langsung mengelu-elukan dan Pj Bupati Lihadnyana sebagai ucapan terima kasih karena telah mengupayakan pengangkatan mereka sebagai PPPK.
Salah satu tenaga kontrak Made Budi Suharta menyampaikan rasa syukurnya karena telah diajukan sebagai PPPK.
Budi Suharta mengatakan dengan diajukannya sebagai PPPK, ada kejelasan untuk masa depan pekerjaannya, tidak menyalahi aturan yang ada.
Para ASN dan Non-ASN Pemkab Buleleng semringah nasib PPPK & THR terang benderang, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dielu-elukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News