Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 164 WNA, Dominan dari Rusia

Minggu, 31 Desember 2023 – 18:18 WIB
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 164 WNA, Dominan dari Rusia - JPNN.com Bali
Dua petugas Rudenim Denpasar mengawal bule Rusia IG yang dideportasi ke luar Bali dengan memakai kursi roda akibat kecelakaan yang dialaminya saat berlibur ke Bali di Bandara Ngurah Rai, Rabu (16/8). Foto: Humas Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali sepanjang 2023 telah melakukan tindakan pro justisia terhadap sejumlah kasus pelanggaran kemigirasian.

Perinciannya, yakni tindakan pendeportasian terhadap 164 warga negara asing (WNA) dan pendetensian kepada 119 WNA.

“Dari 164 WNA yang dideportasi, sebanyak 85 di antaranya disebabkan karena tidak menaati peraturan perundang-undangan dan 79 lainnya akibat overstay,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, kepada awak media.

Menurut Suhendra, berdasar data keimigrasian, WNA yang dideportasi dan didetensi paling banyak berasal dari Rusia (59), Australia (15), Amerika Serikat (14) disusul lainnya.

“Imigrasi Ngurah Rai juga telah melakukan pro justisia sebanyak dua kasus dugaan penggunaan paspor palsu,” kata Suhendra.

Suhendra mengatakan untuk memudahkan dalam pengawasan keimigrasian, Imigrasi Ngurah Rai telah meluncurkan inovasi aplikasi APOA-NG I Wayan Wisesa.

Dengan menggunakan aplikasi ini cakupan pengawasan orang asing menjadi semakin luas.

“Aplikasi ini juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dengan menggandeng stakeholder lain yaitu kepala desa adat dan kepala lingkungan,” tuturnya. (lia/JPNN)

Imigrasi Ngurah Rai telah mendeportasi 164 warga negara asing (WNA) sepanjang 2023, dominan dari Rusia, Australia dan Amerika Serikat

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News