Rudenim Denpasar Deportasi WNA Turki, Jejak Rekamnya Selama di Bali Ngeri

Selasa, 26 September 2023 – 21:42 WIB
Rudenim Denpasar Deportasi WNA Turki, Jejak Rekamnya Selama di Bali Ngeri - JPNN.com Bali
WNA Turki berinisial AOA (depan baju putih) dideportasi Rudenim Denpasar melalui Bandara Ngurah Rai setelah menjalani hukuman di Rutan Bangli dalam perkara pembobolan ATM dan narkoba. Foto: Humas Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Turki berinisial AOA ke luar Bali.

Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah mengatakan AOA dideportasi setelah menjalani detensi selama 25 hari.

“Tiket kepulangan ke Turki ditanggung sendiri oleh yang bersangkutan,” ujar Babay Baenullah dalam pernyataan resminya, Selasa (26/9).

Empat petugas Rudenim Denpasar mengawal AOA sampai masuk ke pesawat di Bandara Ngurah Rai sebelum meninggalkan Bali dengan tujuan akhir Istanbul, Turki.

“Yang bersangkutan akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi,” kata Babay Baenullah.

Sebelum dideportasi, AOA diketahui terlibat dua kasus pidana di Bali setelah dirinya masuk wilayah Indonesia seorang diri pada 2016 silam.

WNA Turki ini diketahui terlibat kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik yang terbongkar setelah petugas dari PT Swadharma Sarana Informatika (SSI) mengecek mesin ATM di Jalan Suli Denpasar.

Dalam pengecekan, ternyata gembok tempat modem yang posisinya di bagian atas mesin ATM hilang.

Rudenim Denpasar mendeportasi WNA Turki berinisial AOA, jejak rekamnya selama di Bali mengerikan, bukan hanya membobol ATM juga memakai ganja
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News