Rudenim Denpasar Deportasi WNA Turki, Jejak Rekamnya Selama di Bali Ngeri
Selasa, 26 September 2023 – 21:42 WIB
Setelah menjalani masa pemidanaan, otoritas Rutan Bangli menyerahkan AOA ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dilakukan pendeportasian.
Namun, karena pendeportasian belum dapat dilakukan, Imigrasi Denpasar akhirnya menyerahkan AOA ke Rudenim Denpasar.
Menurutnya, pendeportasian dilakukan demi menjaga keamanan Indonesia lantaran WNA nakal tersebut telah melakukan tindak kriminal dan melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia. (lia/JPNN)
Rudenim Denpasar mendeportasi WNA Turki berinisial AOA, jejak rekamnya selama di Bali mengerikan, bukan hanya membobol ATM juga memakai ganja
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News