Kemenkumham Bali Mengusulkan 331 Napi Kristen Terima Remisi Natal, 4 Langsung Bebas
![Kemenkumham Bali Mengusulkan 331 Napi Kristen Terima Remisi Natal, 4 Langsung Bebas - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2023/12/13/kepala-kantor-wilayah-kementerian-hukum-dan-ham-bali-romi-yu-dlpc.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali mengusulkan 331 narapidana beragama Kristen untuk mendapatkan remisi khusus Natal 2023.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Romi Yudianto, mengatakan 331 napi ini berasal dari enam Lembaga Pemasyarakatan, empat Rumah Tahanan Negara dan satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
Romi Yudianto mengatakan jumlah narapidana yang mendapatkan remisi Natal tahun ini bisa saja berubah.
"Saat ini sedang proses verifikasi dan validasi di Ditjen Pemasyarakatan.
Jumlah yang diusulkan kemungkinan bisa bertambah atau berkurang,” ujar Romi Yudianto dalam pernyataan resminya.
“Jika selama proses verifikasi ditemukan syarat yang belum lengkap, maka akan ditinjau kembali,” imbuh Romi Yudianto.
Menurut Romi Yudianto, penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2023 ini adalah hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diberikan oleh Negara.
Remisi diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat atau berperilaku baik.
Kemenkumham Bali mengusulkan 331 napi beragama Kristen menerima remisi Natal 2024, empat di antaranya diusulkan langsung bebas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News