Kasus TPPO Bejibun, Menlu Dorong Pelaku Bisnis Percepat Inovasi Teknologi

Kamis, 10 Agustus 2023 – 17:23 WIB
Kasus TPPO Bejibun, Menlu Dorong Pelaku Bisnis Percepat Inovasi Teknologi - JPNN.com Bali
Ketua Bersama Forum Pemerintah dan Pelaku Bisnis (GABF) Indonesia Garibaldi Thohir (kanan) berfoto dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kedua kanan), Menlu RI Retno Marsudi (kedua kiri) dan Ketua Bersama GABF Australia Andrew Forrest (kiri) di Forum Teknologi GABF di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (10/8). Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

bali.jpnn.com, DENPASAR - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mendorong pelaku bisnis melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait standar bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal ini perlu dilakukan mengingat pelaku kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menemukan cara-cara baru dalam melancarkan aksinya.

Salah satunya mempercepat inovasi teknologi untuk memberantas TPPO yang justru menyalahgunakan kecanggihan teknologi.

“Jadi, tidak kalah cepat dengan kejahatan terkait perdagangan orang,” ujar Menlu Retno Marsudi pada Forum Teknologi GABF di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (10/8).

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, sebagian korban TPPO mengalami penahanan paspor, kontrak kerja yang tidak jelas, jam kerja berlebihan hingga kekerasan fisik dan verbal.

Pada 2020, banyak WNI terjebak di perusahaan online scamming, sebagian besar di kawasan Asia Tenggara dan mengalami eksploitasi.

Kemenlu RI berdasar data terakhir menangani 2.438 kasus WNI terjebak online scamming yang sekitar 50 persen di antaranya paling banyak di Kamboja.

Pada 2022, Kemenlu RI memulangkan 425 orang WNI terjebak kasus sama, dan sayangnya, yang telah dipulangkan itu, ada yang kembali ke luar negeri untuk bekerja di sektor yang sama.

Kasus TPPO di Indonesia bejibun, Menlu Retno Marsudi mendorong par pelaku bisnis mempercepat inovasi teknologi
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News