Polda Metro Bergerak ke Bali, 3 Oknum Imigrasi Jadi Tersangka TPPO

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja yang menyeret oknum Imigrasi Ngurah Rai, Bali, masih terus berkembang.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dengan bergerak ke Pulau Bali.
Dari hasil pengembangan sementara, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang oknum Imigrasi sebagai tersangka.
Tiga tersangka baru ini di luar oknum Imigrasi Ngurah Rai berinisial AH.
Total saat ini ada empat oknum aparat Imigrasi yang menjadi tersangka TPPO.
“Malam ini di Bali, tim kami sudah menetapkan tiga tersangka dari oknum imigrasi yang terlibat secara langsung untuk meloloskan pendonor-pendonor ginjal ini ke Kamboja,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Kombes Hengki Haryadi mengatakan penetapan tersangka baru itu merupakan hasil dari pendalaman yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di wilayah Bali.
Saat itu, polisi mengamankan oknum Imigrasi Ngurah Rai yang meloloskan calon pendonor ke Kamboja.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak ke Bali, 3 oknum Imigrasi jadi tersangka TPPO di luar pelaku AH
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News