Pendataan 7.279 Non-ASN Buleleng Rampung, Jangan Harap Jadi PNS atau PPPK, Hhmm
bali.jpnn.com, BULELENG - Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng telah melakukan pendataan terhadap 7.279 orang tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ribuan non-ASN tersebut telah terdata di pemerintah pusat.
Perinciannya, tenaga non-ASN itu terdiri dari tenaga teknis sebanyak 5.905 orang, tenaga guru 937 orang, dan tenaga kesehatan 437 orang.
Pendataan tersebut sudah ditutup sejak 30 September 2022.
Rencana selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi agar dapat difinalisasi paling lambat 31 Oktober 2022.
“Proses verifikasi dan validasi rencananya akan diumumkan paling lambat pada tanggal 8 Oktober 2022,” ujar Kepala BKPSDM Buleleng Gede Wisnawa, Selasa (4/9).
Gede Wisnawa mengatakan perbaikan data akan dilakukan atas masukan yang diberikan masyarakat terhadap data tenaga non-ASN paling lambat 22 Oktober 2022.
“Pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Gede Wisnawa dilansir dari situs Pemkab Buleleng.
BKPSDM Pemkab Buleleng merampungkan pendataan 7.279 Non-ASN, jangan harap langsung menjadi PNS atau PPPK, Hhmm
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News