Pj Bupati Lihadnyana Minta Kenaikan Pangkat ASN Tidak Membebani Pegawai
bali.jpnn.com, BULELENG - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana minta Kepala BKPSDM merancang sistem kepegawaian terkait kenaikan pangkat bagi pegawai.
Ketut Lihadnyana minta sistem kepegawaian tidak lagi membebani Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Ketut Lihadnyana, segala keperluan kenaikan pangkat ASN wajib dituntaskan oleh BKPSDM Buleleng.
Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menegaskan per 1 Oktober 2022 kenaikan pangkat pegawai sudah dilakukan oleh BKPSDM Buleleng tanpa mengharuskan ASN mengumpulkan kembali berkasnya.
“Saya mengajak seluruh pimpinan untuk bersandar pada norma yang ada dan bekerja dengan baik.
Per 1 Oktober ini kenaikan pangkat sudah dilakukan BKPSDM Buleleng, tidak perlu lagi mengumpulkan berkas,” ujar Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.
Menurutnya, pada 2023 Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng akan memperjuangkan kesejahteraan ASN Pemkab Buleleng.
Tidak boleh ada lagi potongan dalam pemberian kesejahteraan ASN.
Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana minta kenaikan pangkat ASN oleh BKPSDM tidak membebani pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News