Pendataan 7.279 Non-ASN Buleleng Rampung, Jangan Harap Jadi PNS atau PPPK, Hhmm
Selasa, 04 Oktober 2022 – 19:30 WIB
Menurutnya, pendataan tenaga non-ASN lebih menitikberatkan pada kejelasan status, karier dan kesejahteraan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Buleleng.
“Bagi yang telah terdata, masih ada peluang untuk diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan sebagaimana diatur di dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK," paparnya. (lia/JPNN)
BKPSDM Pemkab Buleleng merampungkan pendataan 7.279 Non-ASN, jangan harap langsung menjadi PNS atau PPPK, Hhmm
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News