Sistem Penempatan PMI ke Arab Saudi Berubah, Menaker Ida Fauziyah Bersikap

Kamis, 11 Agustus 2022 – 18:38 WIB
Sistem Penempatan PMI ke Arab Saudi Berubah, Menaker Ida Fauziyah Bersikap - JPNN.com Bali
Menaker Ida Fauziyah (kiri) mengantar Wakil Menteri Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Sosial Arab Saudi Abdullah bin Nasser Abuthnain (kanan) keluar ruangan seusai penandatanganan perjanjian aturan teknis (technical meeting) integrasi aplikasi pasar kerja dua negara untuk penerimaan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi di Kuta, Badung, Bali, Kamis (11/8). Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi

bali.jpnn.com, KUTA - Kabar baru untuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja ke Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi menyepakati aturan teknis (technical arrangement) integrasi sistem penerimaan dan penempatan PMI.

Kesepakatan tercapai setelah Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker RI Suhartono dan Deputi Bidang Hubungan Internasional Kementerian SDM dan Pengembangan Sosial Kerajaan Arab Saudi Adnan Alnuaim meneken aturan teknis untuk integrasi sistem satu kanal penerimaan PMI ke Arab Saudi di Kuta, Badung, Bali, Kamis (11/8).

Dengan aturan baru ini, proses penempatan pekerja dapat dilakukan lewat satu kanal atau satu pintu (one channel system).

Kesepakatan ini merupakan pembaruan dari perjanjian sebelumnya dan menjadi pijakan bagi dua negara untuk menyatukan sistem kerja aplikasi MUSANED (aplikasi pasar kerja Arab Saudi) dan Siap Kerja (sistem pasar kerja Indonesia).

Penandatanganan kerja sama ini disaksikan langsung Menaker RI Ida Fauziyah dan Wakil Menteri SDM dan Pengembangan Sosial Arab Saudi Abdullah bin Nasser Abuthnain.

“Kedua menteri sepakat mempercepat proses pengembangan dan integrasi sistem Indonesia dan Arab Saudi untuk pilot project (proyek rintisan) one channel system.

Kami juga sepakat membuat joint task force (satuan tugas bersama) yang terdiri atas pejabat terkait dua negara,” kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziyah.

Sistem penempatan PMI ke Arab Saudi berubah setelah Indonesia sepakat menerapkan satu kanal, Menaker Ida Fauziyah spontan bersikap
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News