Sistem Penempatan PMI ke Arab Saudi Berubah, Menaker Ida Fauziyah Bersikap
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan penggunaan sistem satu kanal itu nantinya akan dicoba di tujuh daerah di Arab Saudi, yaitu di Makkah, Jeddah, Riyadh, Madinah, Dammam, Dahran dan Khobar.
Menurut Menaker, tim IT yang mengurus aplikasi dari dua negara telah bertemu pada Ahad (9/8), dan menyepakati alur kerja (business process) sehingga MUSANED dan Siap Kerja dapat segera terintegrasi.
Dua negara menargetkan integrasi itu bakal rampung dalam 2 bulan ke depan.
“Kami butuh waktu kira-kira dua bulan untuk mempersiapkan integrasi kedua sistem ini,” tutur Menaker Ida Fauziyah.
Oleh karena itu, ia memastikan sebelum dua aplikasi itu terintegrasi menjadi sistem satu pintu, maka Indonesia belum akan mengirim PMI ke Arab Saudi.
“One channel system ini untuk menghindari (pengiriman PMI) unprocedural (yang di luar ketentuan),” imbuhnya.
Setelah sistem satu pintu berlaku, Indonesia hanya akan mengirim PMI untuk enam jenis pekerjaan.
Enam pekerjaan itu, yakni asisten rumah tangga (housekeeper), perawat bayi (baby sitter), juru masak keluarga (family cook), perawat khusus untuk orang lanjut usia (elderly caretaker), supir keluarga (family driver) dan pengurus anak-anak (child care).
Sistem penempatan PMI ke Arab Saudi berubah setelah Indonesia sepakat menerapkan satu kanal, Menaker Ida Fauziyah spontan bersikap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News