PRP Bali Tolak 3 Provinsi Baru di Papua, Berikut 23 Poin Tuntutannya
Kamis, 14 Juli 2022 – 20:45 WIB

Aparat kepolisian berusaha mencegah kericuhan antara massa PGN Bali dan elemen Petisi Rakyat Papua (PRP) saat menggelar aksi di Bundaran Hang Tuah, Renon, Denpasar, Kamis (14/7). Foto: Sentot Prayogi/JPNN.com
3. Elite Papua stop mengatasnamakan rakyat Papua untuk kepentingan kekuasaan.
4. Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua.
5. Tarik militer organik dan non organik dari West Papua.
6. Stop killing Papua's people.
7. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap kawan Nyamuk Karunggu dan mahasiswa Papua di seluruh Indonesia.
8. Stop perampasan Tanah Adat dan kriminalisasi masyarakat adat di West Papua.
9. Indonesia stop ekosida dan genosida di West Papua.
10. Tutup Bandara Antariksa di Biak, West Papua.
Elemen Petisi Rakyat Papua (PRP) Bali menolak tiga provinsi baru di Papua, berikut 23 poin tuntutannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News