PRP Bali Tolak 3 Provinsi Baru di Papua, Berikut 23 Poin Tuntutannya
Kamis, 14 Juli 2022 – 20:45 WIB

Aparat kepolisian berusaha mencegah kericuhan antara massa PGN Bali dan elemen Petisi Rakyat Papua (PRP) saat menggelar aksi di Bundaran Hang Tuah, Renon, Denpasar, Kamis (14/7). Foto: Sentot Prayogi/JPNN.com
19. Jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa West Papua.
20. Berikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa West Papua.
21. Kami mendukung rakyat Wadas dan Jomboran dalam melawan tambang yang merugikan.
22. Kami mendukung rakyat Indonesia menolak Omnibus Law dan sahkan RUU PKS tanpa dipreteli.
23. Kapolda Bali hentikan teror dan intimidasi terhadap mahasiswa serta pelajar Papua yang ada di Bali. (gie/JPNN)
Elemen Petisi Rakyat Papua (PRP) Bali menolak tiga provinsi baru di Papua, berikut 23 poin tuntutannya
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News