PRP Bali Tolak 3 Provinsi Baru di Papua, Berikut 23 Poin Tuntutannya
11. Bebaskan tahanan politik West Papua tanpa syarat.
12. Tolak pengembangan Blok Wabu dan tutup semua perusahaan nasional dan multinasional di seluruh wilayah West Papua.
13. Usut tuntas pelaku penembakan dua anak di Intan Jaya.
14. Tangkap, adili dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar HAM.
15. Hentikan rasisme dan tangkap pelaku politik rasial.
16. Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan seluruh wilayah West Papua lainnya.
17. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua.
18. Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau secara langsung situasi HAM di West Papua.
Elemen Petisi Rakyat Papua (PRP) Bali menolak tiga provinsi baru di Papua, berikut 23 poin tuntutannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News