ACT Bali Tegaskan Lembaga Sosial Independen, Tak Terkait dengan Partai Politik
Minggu, 10 Juli 2022 – 19:07 WIB

Kementerian Sosial cabut izin Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ilustrasi Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
"Jadi, ACT hadir untuk semua golongan," ucap Abdul Haris.
Berdasarkan legal standing lembaganya, tandas Abdul Haris, ACT adalah yayasan independen dan berdiri sendiri.
"Dari sini kita tegaskan tidak ada hubungan dengan kelompok tertentu apalagi partai politik tertentu," papar Abdul Haris.
Peraturan ini, menurutnya, bersifat mengikat bagi staf ACT dalam berkolaborasi dan mengimplementasikan program-program kemanusiaan. (gie/JPNN)
ACT Bali menegaskan sebagai lembaga sosial independen, klaim tidak terkait dengan partai politik manapun
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News