Rutan Negara Memperbarui PKS dengan Kemenag Jembrana, Mencangkup 6 Agama
bali.jpnn.com, JEMBRANA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, Rabu (18/9).
Pembaharuan PKS ini terkait dengan penyelenggaraan pembinaan kerohanian terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Negara Lilik Subagiyono, bertemu langsung dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, I Gede Sumarawan.
Lilik Subagiyono menyebutkan bahwa sebelumnya Rutan Negara telah melakukan kerja sama dengan Kemenag Jembrana.
“Kali ini kami memperbaharui PKS yang mana sebelumnya kerja sama yang terjalin hanya pada dua agama (Hindu dan Islam).
Kali ini dalam perjanjian sudah mencangkup enam agama (Islam, Hindu, Budha, Katolik, Konghucu, Kristen),” ujar Lilik Subagiyono.
Lilik Subagiyono berharap dengan adanya program kerohanian ini, warga binaan Rutan Negara yang telah selesai menjalankan masa pidananya nanti dapat lebih memiliki perubahan positif di tengah masyarakat.
“Paling penting meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Lilik.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, Rabu (18/9)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News