ACT Bali Tegaskan Lembaga Sosial Independen, Tak Terkait dengan Partai Politik

Minggu, 10 Juli 2022 – 19:07 WIB
ACT Bali Tegaskan Lembaga Sosial Independen, Tak Terkait dengan Partai Politik - JPNN.com Bali
Kementerian Sosial cabut izin Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ilustrasi Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

bali.jpnn.com, DENPASAR - Organisasi nirlaba Aksi Cepat Tanggap (ACT) dituding berafiliasi dengan partai politik (parpol) tertentu.

Di Jakarta, keberadaan Yayasan ACT dikaitkan dengan sejumlah politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Di Bali, tudingan serupa juga sempat dialamatkan kepada ACT Cabang Bali yang disinyalir memiliki kedekatan dengan parpol tertentu.

Namun, tudingan tersebut dengan tegas dibantah Ketua ACT Bali Abdul Haris Agus Ma'mun, yang menyebut ACT sebagai organisasi sosial independen.

"ACT adalah lembaga sosial kemanusiaan yang berdirinya memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku d Indonesia," tegas Abdul Haris Ma'mun, Minggu (10/7).

Kepada JPNN.com, Abdul Haris menyebut ACT berdiri di atas semua kelompok dan golongan serta ras tanpa keberpihakan khusus.

"Dalam aktivitasnya, ACT mengimplementasikan program di mana saja masyarakat yang membutuhkan sesuai kemampuan," ulasnya.

Ia mencontohkan ACT punya program di Aceh yang mayoritas muslim, punya program di Bali yang mayoritas Hindu, dan punya juga program di Papua yang mayoritas beragama Nasrani.

ACT Bali menegaskan sebagai lembaga sosial independen, klaim tidak terkait dengan partai politik manapun
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News