Honorer Tak Lolos PPPK 2022 Tidak Perlu Khawatir, Lihadnyana: Tenang, Aman!
"Tidak ada istilah harap-harap cemas, pokoknya tenang," paparnya.
Menurutnya, BKPSDM Bali hingga saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari KemenpanRB.
"Tentunya pola yang tidak melanggar aturan.
Petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) saat ini belum ada, karena baru rapat pertama dengan KemenpanRB," katanya.
Ketut Lihadnyana mengatakan bahwa kepala daerah nanti bakal diundang lagi oleh KemenpanRB untuk menyikapi persoalan tenaga kontrak atau honorer ini.
"Yang jelas, terkait persoalan SDM ini, kita harus menyusun kebutuhan dahulu dengan baik. Jika tidak, akan keliru dalam mendudukkan persoalan," pungkasnya. (antara/lia/jpnn)
Berita P3K Terbaru: Tenaga honorer tak lolos PPPK 2022 di Pemprov Bali tidak perlu khawatir, Kepala BPKSDM Ketut Lihadnyana: tenang, aman!
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News