Banyak Pemda Salah Tafsir Penghapusan Honorer, KemenPAN-RB Merespons Tegas
Yang memenuhi persyaratan menjadi CPNS dan PPPK diarahkan ikut seleksi CASN.
Mohammad Averouce menambahkan jika instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga.
Status tenaga alih daya (outsourcing) tersebut bukan merupakan tenaga honorer pada instansi yang bersangkutan.
"Pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan tidak ada dalam regulasi jabatan yang bisa mengisi PPPK, makanya dialihkan ke outsourcing," paparnya. (esy/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Hanya Honorer di Jabatan Ini Dialihkan ke Outsourcing, Pemda Jangan Salah
Berita P3K Terbaru: banyak pemerintah daerah salah tafsir dengan SE Penghapusan Honorer, KemenPAN-RB merespons tegas
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News