Banyak Guru Belum Terima SK PPPK & Gajian, Fakta di Lapangan Miris Sekali

bali.jpnn.com, JAKARTA - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 tinggal menunggu waktu.
Namun, berbagai masalah masih terjadi.
Sampai saat ini banyak guru honorer yang lulus PPPK belum mendapatkan SK, padahal nomor induk pegawai (NIP) sudah diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Ketua Badan Khusus Forum Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (BK FHPGRI) Jawa Timur Nurul Hamidah, banyak guru honorer yang melaporkan belum menerima SK PPPK tahap 1 dan belum terima gaji.
Selain itu, sebagian besar pemerintah daerah (Pemda) menetapkan kontrak kerja satu tahun bagi PPPK 2021.
"Ini yang menjadi pertanyaan kami, kendalanya ada di mana," kata Nurul Hamidah kepada JPNN.com kemarin.
Nurul Hamidah mengatakan BK FHPGRI mencoba menggali informasi dari berbagai kabupaten/kota hingga provinsi.
Faktanya, cukup banyak yang sudah dikontrak per 1 Februari 2022, tetapi sampai saat ini SK PPPK belum di tangan.
Berita P3K terbaru: banyak guru belum terima SK PPPK dan gajian, fakta di lapangan yang diungkap BK FHPGRI miris sekali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News