Kapan Seleksi PPPK 2022? Kabar dari Dirjen GTK Bikin Guru Honorer Tersenyum
Tahapan proses seleksi PPPK guru 2022 saat ini mulai berjalan.
Mulai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru di Instansi Daerah tahun 2022.
Setelah itu masuk ke tahapan sosialisasi PermenPAN-RB tentang Pengadaan PPPK Guru.
Tahapan berikutnya rakor teknis tentang formasi PPPK guru 2022 yang dimulai Sabtu (18/6) besok hingga 15 Juli mendatang.
Di sisi lain, pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran gaji PPPK hasil rekrutmen 2022.
Iwan Syahril menegaskan bahwa untuk anggaran formasi PPPK 2022, Kemenkeu telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan No. S-204/PK/2021 tertanggal 13 Desember 2021 tentang Perhitungan Anggaran PPPK Guru dalam Alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2022.
SE tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota.
Dalam surat tersebut, tidak hanya kebutuhan gaji pokok PPPK guru 2021 sebanyak 14 bulan, tetapi juga tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13, yang diperhitungkan mulai Januari 2022.
Berita P3K Terbaru: Kapan Seleksi PPPK 2022? Kabar dari Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril bikin para guru honorer tersenyum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News