Luhut Kantongi Perusahaan Main-main Migor, Sentil dengan Frasa Tidak Adil

Sabtu, 11 Juni 2022 – 07:33 WIB
Luhut Kantongi Perusahaan Main-main Migor, Sentil dengan Frasa Tidak Adil - JPNN.com Bali
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) memberikan keterangan bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) seusai pembukaan kegiatan Business Matching Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di kawasan Legian, Badung, Bali, Jumat (10/6). Foto: ANTARA/Naufal Fikri Yusuf

bali.jpnn.com, BADUNG - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perusahaan yang tidak mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian harga minyak goreng (migor) bakal diaudit.

Luhut menyatakan pihaknya telah memetakan perusahaan yang diduga tidak mendukung kebijakan pemerintah.

Hanya saja Luhut Pandjaitan tidak menyebut secara detail jumlah perusahaan atau nama-nama perusahaan tersebut.

“Jadi, kami sudah men-pinpoint beberapa perusahaan yang kelihatan main-main dan saya sudah minta dan tanda tangan suratnya.

Sudah saya berikan kepada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, red), dan BPKP sudah terima,” kata Luhut Pandjaitan seusai pembukaan kegiatan Business Matching Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di kawasan Legian, Badung, Bali, Jumat (10/6).

Menurut Luhut, BPKP kemungkinan akan mulai mengaudit perusahaan-perusahaan itu dalam waktu dekat ini.

“Ada perusahaan yang barangnya di sini, kantornya di luar negeri.

Dia (pemiliknya, Red.) tinggal di luar negeri. Saya pikir tidak adil juga, kita harus hidup dengan keadilan juga,” kata Luhut.

Menko Marves Luhut Pandjaitan mengantongi perusahaan yang main-main dengan minyak goreng alias migor, sentil dengan frasa tidak adil
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News