PPDB 2022: Daya Tampung SMA Negeri di Bali 45.721 Siswa, Silakan Klik Ini
Pendaftaran, seleksi, dan pengumuman PPDB SMA/SMK akan dilaksanakan secara bersamaan untuk semua jalur (jalur afirmasi, jalur inklusi, jalur sertifikat prestasi, jalur zonasi, jalur rangking nilai rapor) dalam satu tahapan, yakni pendaftaran tanggal 22-25 Juni 2022.
Kemudian seleksi tanggal 26 Juni-2 Juli 2022, dan pengumuman tanggal 4 Juli 2022.
Daftar ulang bagi peserta didik yang dinyatakan diterima dilakukan pada tanggal 5-7 Juli 2022.
Jalur pendaftaran PPDB SMA dibagi menjadi Jalur Zonasi (50 persen), Jalur Afirmasi termasuk Jalur Inklusi (15 persen), Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (5 persen), Jalur Sertifikat Prestasi (20 persen), Jalur Rangking Nilai Rapor (10 persen).
Sedangkan Jalur Pendaftaran PPDB SMK dibagi menjadi Jalur Zonasi termasuk Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (10 persen), Jalur Afirmasi termasuk Jalur Inklusi (30 persen), Jalur Sertifikat Prestasi (15 persen), Jalur Rangking Nilai Rapor (45 persen).
"Untuk membantu kelancaran pelaksanaan PPDB, telah dibentuk posko-posko PPDB di masing-masing satuan pendidikan SMA/SMK Negeri," ujar Boy Jayawibawa.
Termasuk memfasilitasi daerah-daerah yang memiliki hambatan dalam pelaksanaan pendaftaran secara daring (online) karena keterbatasan infrastruktur atau peralatan.
Calon peserta didik baru agar menyiapkan dokumen yang menjadi persyaratan PPDB 2022.
PPDB 2022: Berdasarkan data DIsdikpora Bali, daya tampung SMA dan SMK Negeri sebanyak 45.721 siswa, selengkapnya silakan klik ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News