Disdikpora Denpasar Hapus Jalur Zonasi Covid-19 PPDB 2023, Ini Alasannya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menghilangkan penerimaan siswa jalur zonasi dampak Covid-19 pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Menurut Plt Sekretaris Disdikpora Denpasar I Nyoman Suryawan, jalur zonasi dampak Covid-19 diterapkan sejak dua tahun terakhir.
Saat ini kondisi pandemi telah membaik sehingga proses pembelajaran sepenuhnya berlangsung secara tatap muka.
“Untuk PPDB 2023 Denpasar berbeda di jalur. Jalur zonasi dampak Covid-19 yang tahun lalu ada, kini dihilangkan.
Kuotanya dialihkan ke jalur prestasi dan perpindahan lingkungan,” kata Plt Sekretaris Disdikpora Denpasar I Nyoman Suryawan seusai rapat koordinasi dengan Ombudsman Bali.
Jalur zonasi dampak Covid-19 sebelumnya diberikan kepada para siswa sebesar 10 persen.
Menurut Suryawan, jalur tersebut kini dialihkan ke jalur prestasi untuk mendukung pekan olahraga dan seni pelajar (Porsenijar) dan jalur perpindahan lingkungan untuk anak dari ASN, BUMN, TNI, dan Polri yang pindah tugas.
Suryawan mengatakan Porsenijar yang sempat berhenti dua tahun terakhir kini akan dilaksanakan lagi.
Disdikpora Denpasar memutuskan menghapus jalur zonasi dampak Covid-19 pada PPDB 2023, ini alasan Nyoman Suryawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News