Menteri Nadiem Sentil Nasib Guru Lulus PG PPPK 2021, Catat Baik-baik

Selasa, 07 Juni 2022 – 09:56 WIB
Menteri Nadiem Sentil Nasib Guru Lulus PG PPPK 2021, Catat Baik-baik - JPNN.com Bali
Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto: Dokumen JPNN.com/Ricardo

Apabila pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir paling tinggi.

Apabila pelamar memilih jabatan yang berbeda pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir pada seleksi kompetensi II terlebih dulu.

Menurut Mas Menteri, sapaan akrabnya, keberadaan guru non-ASN sama pentingnya dengan guru ASN karena sama-sama berjuang menjadikan peserta didik  menjadi insan yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.

"Terus bersemangat, manfaatkan peluang yang diberikan pemerintah untuk menjadi sosok guru lebih baik,” ucap Mas Menteri.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan pelamar prioritas 1 wajib mendaftar pada sekolah tempat bertugas (sekolah induk).

Dengan catatan sepanjang tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki.

Ketentuan tersebut tertuang pada Pasal 33 Ayat 1 PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022.

Pasal 33 Ayat 2 menjelaskan, jika tidak tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki pada sekolah tempat bertugas, pelamar prioritas dapat mendaftar ke sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya.

Berita P3K terbaru: Mendikbudristek Nadiem Makarim menyentil nasib guru lulus PG PPPK 2021, catat baik-baik
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News