PNS & PPPK Dilarang Buka Puasa Bersama dan Open House Idulfitri
PNS dan PPPK juga diperbolehkan mengajukan cuti pada saat sebelum atau sesudah periode hari libur nasional dan cuti bersama pada hari raya idulfitri.
"Kebijakan pemerintah ini dimaksudkan agar mengurangi dan membagi kepadatan arus mudik dan arus balik," kata Menteri Tjahjo dalam suratnya.
Politikus PDI Perjuangan ini meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah agar memerintahkan seluruh pegawai ASN di lingkungan instansinya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
PPK juga diminta memastikan ASN sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara lengkap, termasuk vaksinasi booster. (esy/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Ada Surat Terbaru Lagi dari MenPAN-RB untuk PNS dan PPPK, Jangan sampai Dilanggar!
MenPAN-RB merilis surat terbaru yang ditujukan untuk PNS dan PPPK. Surat tersebut melarang PNS dan PPPK gelar buka puasa bersama dan open house Idulfitri
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News