Kementerian PUPR Gelontor Rp 105 Miliar ke Pemkot Denpasar, Bali, untuk Ini Peruntukkannya semeton…

Selasa, 22 Maret 2022 – 13:19 WIB
Kementerian PUPR Gelontor Rp 105 Miliar ke Pemkot Denpasar, Bali, untuk Ini Peruntukkannya semeton… - JPNN.com Bali
Pemkot Denpasar konsultasi LKPP terkait pembangunan TPST. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Semoga dengan ini permasalahan sampah di Kota Denpasar, Bali, segera teratasi.

Kementerian PUPR memberikan bantuan sebesar Rp 105 miliar kepada Pemkot Denpasar untuk pembangunan tiga lokasi tempat penampungan sampah terpadu (TPST).

Pembangunan tiga lokasi TPST ini merupakan solusi dari rencana penutupan TPA Suwung, yang kondisinya nyaris penuh.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyebutkan bahwa pengelolaan TPST untuk sementara waktu akan dilaksanakan oleh pihak ketiga melalui tender jasa pengelolaan persampahan.

“Akhir bulan Maret diharapkan dokumen tender sudah siap di UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) Kota Denpasar," ujarnya.

Pembangunan fisik ditargetkan selesai Agustus 2022.

Di bulan September, sudah mulai dioperasikan oleh pemenang tender.

“Kami membutuhkan pendampingan dari LKPP terkait tender jasa pengelola persampahan sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” kata Jaya Negara.

Kementerian PUPR menggelontor dana senilai Rp 105 miliar ke Pemkot Denpasar, Bali, untuk hal ini loh semeton…
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News