Status Darurat Bencana TPA Suwung Denpasar Berakhir, Wali Kota Jaya Negara Merespons
bali.jpnn.com, DENPASAR - Status Darurat Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Denpasar akhirnya berakhir.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memutuskan mengakhiri status Darurat Bencana setelah titik api sudah padam secara menyeluruh atau 100 persen.
Berakhirnya Status Darurat Bencana Kebakaran di TPA Suwung tertuang dalam Keputusan Wali Kota Denpasar Nomor 188.45/2651/HK/2023 tertanggal 16 November 2023.
"Berhubung api telah padam menyeluruh, kami memutuskan Status Darurat Bencana Kebakaran TPA Suwung telah berakhir," kata Wali Kota IGN Jaya Negara di Denpasar.
Menurutnya, upaya pemadaman TPA yang terbakar sejak 12 Oktober 2023 menunjukkan tren positif.
Berdasar kajian BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar, seluruh titik api berhasil dipadamkan.
Meskipun api telah padam dan titik asap sudah berhasil ditangani, pemantauan dan kesiapsiagaan terus dilaksanakan," ujar Wali Kota Denpasar.
Wali Kota Denpasar mengatakan tim BPBD bersama Dinas Damkar dan Penyelamatan akan melaksanakan pemantauan rutin setelah masa darurat ini berakhir.
Status darurat bencana TPA Suwung Denpasar berakhir setelah hujan datang mengguyur, ini kata Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News