Dinas Perdagangan Buleleng Targetkan Belanja Daerah 40 Persen dari Sektor UKM Lokal
bali.jpnn.com, BULELENG - Pemkab Buleleng menetapkan kebijakan baru untuk menggerakkan roda perekonomian daerah melalui sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) lokal.
Salah satunya menetapkan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang diberlakukan untuk seluruh daerah di Kabupaten Buleleng.
“Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen yang digunakan untuk menyerap produk UKM lokal Buleleng.
Anggaran itu untuk belanja barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Dewa Made Sudiarta dilansir dari laman web Pemkab Buleleng.
Dewa Made Sudiarta mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan perputaran ekonomi yang terjadi di sektor UKM Kabupaten Buleleng.
Menurutnya, penyerapan yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Buleleng itu akan digunakan untuk menunjang operasional Pemkab Buleleng.
“Yang diprioritaskan tentu belanja barang maupun jasa yang memang sudah menjadi belanja rutin di Pemkab Buleleng, seperti contoh makanan dan minuman, jasa pemeliharaan, dan belanja alat tulis kantor,” kata Dewa Made Sudiarta.
Menurut Dewa Made Sudiarta, untuk membantu para pelaku UKM menyediakan barang dan jasa kepada Pemkab Buleleng, pihaknya bakal memberikan pembinaan.
Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Buleleng targetkan belanja daerah mencapai 40 persen dari sektor UKM lokal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News