Guru Honorer Harap-harap Cemas Menunggu Seleksi PPPK Tahap 3, Kapan Jadwalnya?

Minggu, 06 Maret 2022 – 14:29 WIB
Guru Honorer Harap-harap Cemas Menunggu Seleksi PPPK Tahap 3, Kapan Jadwalnya? - JPNN.com Bali
Ilustrasi ASN. Banyak para guru honorer berharap jadi ASN atau PPPK. (Dok.JPNN.com)

Sebab, ada banyak pihak yang tidak bertanggung jawab ingin menipu peserta.

"Guru honorer harus lebih cerdas menerima setiap informasi karena ada banyak orang mencari duit dengan cara-cara menipu seperti itu," papar Suharmen.

Wajar para guru honorer berharap jadi PNS atau PPPK.

Guru honorer yang lulus seleksi dan diangkat menjadi PPPK berhak mendapatkan pendapatan yang lebih besar.

Hal itu karena gaji PPPK guru setara dengan PNS.

Begitu berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK guru juga mendapat beragam tunjangan. Lantaran berijazah S1, begitu diangkat menjadi PPPK guru, mereka mendapatkan gaji pokok golongan IX atau setara IIIa PNS sebesar Rp 2.966.500.

PPPK guru juga mendapatkan Tunjangan Profesi Guru alias TPG yang disesuaikan dengan gaji pokok. Selain itu juga ada Tunjangan Kinerja Daerah atau TKD, yang besarannya sesuai kemampuan masing-masing daerah.

"Saya merasakan nikmatnya menjadi PPPK sejak tahun lalu.

Berita update P3K: para guru honorer tengah harap-harap cemas menunggu seleksi PPPK tahap 3, kapan jadwalnya?
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News