Kasus Covid-19 di Panjer Tinggi, Pol PP Denpasar Turun Tangan, Hasilnya Mengejutkan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tingginya kasus paparan Covid-19 di Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan mendapat perhatian serius Satgas Kota Denpasar.
Kamis (24/2), Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar operasi razia protokol kesehatan (prokes) yang dipusatkan di Jalan Tukad Pakerisan, Panjer, Denpasar Selatan.
"Sebanyak 32 pelanggar prokes kami jaring di Jalan Tukad Pakerisan-Tukad Sanghiang, Panjer," sebut Kasatpol PP Denpasar,AA Bawa Nendra.
Dari 32 orang pelanggar, imbuhnya, sebanyak lima orang di antaranya dikenakan sanksi denda sebesar masing-masing Rp 100 ribu karena kedapatan tidak mengenakan masker.
"Sedangkan 27 pelanggar dibina dengan sanksi fisik berupa push up di tempat," ujar Agung Bawa Nendra.
Di samping itu, Satpol PP juga mendatangi sejumlah titik rawan kerumunan di seputaran Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan.
Baca Juga:
"Penertiban prokes akan terus kami gencarkan di semua titik yang sering menimbulkan kerumunan di Kota Denpasar," tandasnya. (gie/JPNN)
Kasus Covid-19 di Kelurahan Panjer masih tinggi, Satpol PP Denpasar turun tangan, hasilnya mengejutkan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News