Proyek Penataan Kawasan Suci Sedot Anggaran Rp 770 Miliar, Ini yang Wajib Dituntaskan PP dan Wika

Selasa, 22 Februari 2022 – 22:13 WIB
Proyek Penataan Kawasan Suci Sedot Anggaran Rp 770 Miliar, Ini yang Wajib Dituntaskan PP dan Wika - JPNN.com Bali
Para pekerja tengah menuntaskan proyek penataan Kawasan Suci Besakih yang ditargetkan tuntas Desember 2022, tetapi Gubernur Koster minta cepat lebih cepat pada bulan November 2022. (Humas Pemprov Bali)

bali.jpnn.com, AMLAPURA - PT Pembangunan Perumahan (PP) dan PT Waskita Karya (Wika) dituntut paripurna dalam menggarap proyek di Provinsi Bali ini.

Diawali sejak 18 Agustus 2021 lalu, pembangunan proyek Pelindungan Kawasan Suci Besakih di Karangasem, Bali ditarget rampung sesuai kontrak pada 14 Desember 2022 mendatang.

Proyek yang menyatukan Parahyangan dan Palemahan Pura Agung Besakih dengan lanskap Gunung Agung ini menguras anggaran Rp 770 miliar.

Perinciannya, biaya pembangunan fisik Rp 570 miliar yang berasal dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 370 miliar dan APBD Bali sebanyak Rp 200 miliar lebih.

Sedangkan di awal proyek, pembebasan lahan di kawasan ini sudah merogoh kocek anggaran APBD Provinsi Bali sebesar Rp 200 miliar.

Dari total anggaran pembangunan fisik hingga Rp 570 miliar lebih ini, lantas infrastruktur apa saja yang wajib disediakan oleh dua perusahaan kontraktor PP dan WK ini?

"Meliputi pembangunan di Area Manik Mas dan Area Bencingah,” ucap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)/Perkim Bali, Nusakti Yasa Wedha.

Area Manik Mas ini sendiri terdiri dari 7 item utama infrastruktur, yakni gedung parkir lima lantai, kios besar, kios kecil, Bale Pesandekan, Pura Melanting, Bangunan Anjung Pandang, dan akses jalan.

Proyek penataan kawasan suci sedot anggaran Rp 770 miliar, ini yang wajib dituntaskan PT. PP dan PT Wika
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News