Koster Deadline Proyek Penataan Kawasan Suci Besakih Tuntas Akhir November 2022
bali.jpnn.com, AMLAPURA - Proyek jumbo Pemprov Bali berupa pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Besakih di Kabupaten Karangasem terus dikebut.
Dua perusahaan kontraktor kenamaan pelat merah, PT Pembangunan Perumahan (PP) dan PT Waskita Karya (WK) dituntut gerak cepat untuk menggarap proyek ini.
Sesuai kontrak, durasi pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Besakih yang mulai groundbreaking pada 18 Agustus 2021 lalu harus tuntas pada 14 Desember 2022 mendatang.
Namun, Gubernur Wayan Koster meminta proyek prestisiusnya itu harus sudah tuntas pada akhir November 2022 nanti.
"Pembangunan ini rencana selesai menurut kontrak 14 Desember 2022, tetapi saya meminta agar dapat diselesaikan akhir bulan November 2022," tuntut Gubernur Koster.
Akses jalan dan lahan parkir tidak memadai jadi keluhan dan memicu kesemrawutan ribuan pamedak Umat Hindu yang mengunjungi Pura Agung Besakih sepanjang tahun.
Melalui proyek senilai Rp 570 miliar plus Rp 200 miliar untuk pembebasan lahan, Pemprov Bali menjanjikan ketersediaan lahan parkir memadai yang nyaman.
Yang dijanjikan tidak tanggung-tanggung, yakni lahan parkir dengan daya tampung hingga 1.300 unit kendaraan roda empat dan 1.400 unit sepeda motor dalam sekali parkir.
Gubernur Koster deadline proyek penataan kawasan suci Pura Besakih tuntas akhir November 2022 mendatang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News