Sah! Forkopimda Denpasar Beri Lampu Hijau Pawai Ogoh-ogoh, Acuannya Tidak Main-main
Potensi kerumunan warga terjadi saat prosesi Melasti secara bersamaan oleh 35 Desa Adat se-Kota Denpasar dengan enam lokasi Pemelastian.
"Hal ini hendaknya dapat diatur dengan baik seperti pembatasan peserta dan waktu pelaksanaan dengan pengaturan waktu sehingga tidak terjadi kerumunan yang padat," pintanya.
Begitu juga dengan pelaksanaan prosesi Nyomya Ogoh-ogoh yang dapat diatur di masing-masing desa adat dengan pembatasan peserta dan disiplin prokes.
Pihaknya berharap sinergitas aparat TNI, Polri, pecalang desa adat, Satgas Covid-19 Desa/Kelurahan dapat mengantisipasi kekhawatiran ini.
Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Denpasar AA Ketut Sudiana menimpali dengan tata cara pelaksanaan prosesi Melasti dan Nyomya Ogah-ogoh.
"Pelaksanaan Melasti ada beberapa desa adat yang Ngubeng, tetapi ada juga yang tetap melaksanakan Melasti dengan pembatasan dan prokes yang ketat," sahut Sudiana. (gie/JPNN)
Sah! Forkopimda Kota Denpasar beri lampu hijau Pawai Ogoh-ogoh, acuannya tidak main-main, yakni Instruksi Mendagri
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News