Peradah Laporkan Dayu Gayatri ke Polda Bali, Ariawan: Tidak Ada Iktikad Minta Maaf

Jumat, 15 Oktober 2021 – 16:34 WIB
Peradah Laporkan Dayu Gayatri ke Polda Bali, Ariawan: Tidak Ada Iktikad Minta Maaf - JPNN.com Bali
Ketua Umum Peradah Indonesia, I Gede Ariawan, saat memberikan keterangan seputar pernyataan Dayu Gayatri yang menyebut KMHDI, Peradah dan PHDI berafiliasi dengan organisasi teroris. (Wibhi Leksono/JPNN.com)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradah Indonesia resmi mengadukan Dayu Gayatri ke Polda Bali, Jumat (15/10/21) atas dugaan fitnah yang dilakukanya beberapa waktu lalu.

Pernyataan Dayu Gayatri yang menyebut Peradah, KMHDI dan PHDI berafiliasi dengan organisasi teroris, menyeret dirinya ke ranah hukum.

DPN Peradah mengadukan wanita yang bernama lengkap Ida Ayu Made Gayatri itu ke Ditreskrimsus Polda Bali.

Ketua Umum Peradah Indonesia, I Gede Ariawan, menyebut, pihaknya telah menunggu Dayu Gayatri untuk memberikan klarifikasi ataupun permohonan maaf selama 2x24 jam.

"Dua hari lalu, kami telah menunggu yang bersangkutan memberikan klarifikasi, dan permintaan maaf.

Karena tidak ada niat baik beliau, kami melakukan tindakan tegas yakni melaporkannya ke Polda Bali," ujar I Gede Ariawan.

Beberapa barang bukti yang disertakan dalam pengaduan itu antara lain rekaman zoom meeting saat Dayu Gayatri mengucapkan pernyataan kerasnya, link fanspage dan akun Facebook dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Bali itu.

Menurut Gede Ariawan, Peradah Indonesia sebenarnya telah berupaya berkomunikasi dengan Dayu Gayatri.

Peradah Indonesia resmi melaporkan Dayu Gayatri ke Polda Bali setelah tidak ada klarifikasi dan minta maaf. Dayu dipolisikan karena menyebut Peradah teroris
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News