Dayu Gayatri Blunder Sebut Organisasi Teroris, KMHDI Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 14 Oktober 2021 – 17:27 WIB
Dayu Gayatri Blunder Sebut Organisasi Teroris, KMHDI Tempuh Jalur Hukum - JPNN.com Bali
Ketua PD KMHDI Bali I Gede Diyana Putra saat memberikan keterangan kepada awak media seputar ucapan kontroversi Dayu Gayatri. (Istimewa)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Keputusan akhirnya diambil Pengurus Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD KMHDI) Provinsi Bali.

Setelah melihat tidak ada upaya klarifikasi dan permintaan terbuka dari aktivis Hindu Ida Ayu Made Gayatri alias Dayu Gayatri yang menuding KMHDI berafiliasi dengan organisasi teroris, langkah hukum jadi solusi menyelesaikan masalah ini.

“Apa yang disampaikan Dayu Gayatri itu adalah informasi bohong dan menyesatkan,” ujar Ketua PD KMHDI Bali I Gede Diyana Putra dilansir dari Baliexpress.id.

Sebagai tanggapan, pihaknya menyampaikan lima poin terkait masalah ini.

Pertama, KMHDI merupakan organisasi yang lahir sejak 3 September 1993.

KMHDI adalah satu-satunya organisasi kemahasiswaan Hindu bertaraf nasional, yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa dengan mengedepankan nilainilai perdamaian dan toleransi.

Hal tersebut termuat dalam nilai-nilai dan dasar gerakan KMHDI.

Kedua, KMHDI telah mengonfirmasi kepada pihak Konjen India di Bali pada Kamis (14/10) berkaitan dengan informasi yang disampaikan Dayu Gayatri.

Pernyataan Dayu Gayatri menjadi blunder yang menyebut KMDI, PHDI dan Peradah berafiliasi dengan organisasi teroris. KMHDI pilih tempuh jalur hukum
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News